Jumat, 06 November 2015

Manusia Sebagai Makhluk Berbudaya

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang ........................................................................
1.2. Tujuan ......................................................................................

BAB II LANDASAN TEORI
2.1 Manusia Dan Budaya ................................................................
2.2 Budaya .....................................................................................
2.3 Etika Manusia dalam Berbudaya ..............................................
2.4 Estetika Manusia dalam Berbudaya .........................................
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Budaya ............................
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan .............................................................................
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang

      Budaya berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal diaertikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
      Budaya merupakan bagian yan tak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Budaya dapat diartikan sebagai pikiran atau akal budi. Manusia sebagai makhluk budaya artinya adalah makhluk yang memiliki akal budi atau pikiran yang digunakan untuk memperhitungkan segala perbuatan yang dilakukannya dan sebagai dasar atas segala tindakan yang dilakukan.  Dengan dasar itulah manusia menjadi  makhluk yang paling tinggi derajatnya,  karena manusia diciptakan tuhan dengan  diberi akal.
        Manusia dalam sudut terminologi, manusia dapat dilihat dari berbagai macam bidang ilmu seperti biologi. Dalam biologi manusia diartikan sebagai spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Didalam bidang antropologi kebudayaan,  manusia lebih ditekankan terutama dalam bidang konsep penciptaan dan penggunaan serta perkembangan teknologi.



1.2  Tujuan
               Adapun tujuan yang dapat di peroleh dari makalah ini, sebagai berikut.
            1. Mengetahui bagaimana peranan manusia sebagai makhluk berbudaya.
            2. Mengetahui cara manusia berinteraksi satu dengan yang lainnya.









BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Manusia Dan Budaya
            Manusia dan kebudayaan adalah sebuah ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan.Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna merupakan makhluk bebudaya ,makhluk yang memiliki akal budi yang digunakan untuk berfikir dan menciptakan sesuatu lewat tindakannya. Manusia dapat menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Kebudayaan merupakan perangkat yang ampuh dalam sejarah kehidupan manusia yang dapat berkembang dan dikembangkan melalui sikap-sikap budaya yang mampu mendukungnya.
            Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata latin colere, yaitu mengolah dan mengerjakan. Dalam Bahsa Belanda, cultuurberarti sama dengan culture. Culture atau cultuur bisa diartikan juga sebagi mengolah tanah dan bertani. Dengan demikian, kata budaya ada hubungannya dengan kemampuan manusia dalam mengelola sumber–sumber kehidupan, dalam hal ini pertanian. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai kultur dalam bahasa Indonesia.
Definisi kebudayaan telah banyak dikemukakan oleh para ahli. Beberapa contoh sebagai berikut :

      1.                   Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari suatu           generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai super organik.
      2.                    Andreas eppink menyatakan bahwa kebudayaan mengandung keseruhan pengertian,        nilai, norma, ilmu pengetahuan, serta keseluruhan struktur–struktur sosial, religius,      dan lain–lain, ditambah lagi dengan segala intelektual dan artistik yang menjadi ciri        khas suatu masyarakat.
      3.                  Eward B, Taylor mengemukakan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan yang            kompleks, yang didalamnya mengandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,         hukum, adat istiadat, dan kemampuan–kemampuan lain yang didapat seseorang        sebagai anggota suatu masyarakat.
      4.                  Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengatakan kebudayaan adalah sarana             hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
      5.                  Koentjaraningrat berpendapat bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan  dan           karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar besirat dari hasil budi pekerti



2.2 Budaya
            Kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari Bahasa Sangsekerta budhayah. Budaya atau kebudayaan dalam Bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur. Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan dalam bahasa Latin dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
            Berbudaya, selain didasarkan pada etika juga mengandung estetika di dalamnya. Etika disini menyangkut analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Sedangkan estetika menyangkut pembahasan keindahan, yaitu bagaimana sesuatu bisa terbentuk dan bagaimana seseorang bisa merayakannya.
Dapat disimpulkan bahwa budaya adalah bagian yang tak akan pernah terpisahkan dari manusia karena tabiat manusia sendiri adalah berbudaya. Karena manusia secara bahasa berasal dari kata manu yang memiiki arti berfikir,akal budi dan budaya berarti akal .Bila digabungkan akan didapat dua kata kunci yaitu akal  dan budi.Hal ini menenjukan keterkaitan antara keduanya.

2.3 Etika Manusia dalam Berbudaya
            Kata etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos. Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik–buruk, yang diterima umum atau tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya. Etika bisa disamakan artinya dengan moral (mores dalam bahasa latin), akhlak, atau kesusilaan. Etika berkaitan dengan masalah nilai, karena etika pada pokoknya membicarakan masalah–masaah yang berkaitan dengan predikat nilai susila, atau tidak susila, baik dan buruk. Dalam hal ini, etika termasuk dalam kawasan nilai, sedangkan nilai etika itu sendiri berkaitan dengan baik–buruk perbuatan manusia.
Namun, etika memiliki makna yang bervariasi. Bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika sebagai berikut :

      a.                   Etika dalam arti nilai–nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau             kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
      b.                  Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral (yang dimaksud disini adalah kode            etik)
      c.                     Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang yang baik dan yang buruk . Disini etika   sama artinya dengan filsafat moral.
Etika sebagai nilai dan norma etik atau moral berhubungan dengan makna etika yang pertama. Nilai–nilai etik adalah nilai tentang baik buruk kelakuan manusia. Nilai etik diwujudkan kedalam norma etik, norma moral, norma kesusilaan.
Norma etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi. Pendukung norma etik adalah nurani individu dan bukan manusia sebagai makhluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir. Norma ini dapat melengkapi ketidakseimbangan hidup pribadi dan mencegah kegelisahan diri sendiri.
Norma etik ditujukan kepada umat manusia agar tebetuk kebaikan akhlak pribadi guna penyempurnaan manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan jahat. Membunuh, berzina, mencuri, dan sebagaiya. Tidak hanya dilarang oleh norma kepercayaan atau keagamaan saja, tetapi dirasaan juga sebagai bertentangan dengan (norma) kesusilaan dalam setia hati nurani manusia. Norma etik hanya membebani manusia dengan kewajiban–kewajiban saja.
Daerah berlakunya norma etik relatif universal, meskipun tetap dipengaruhi oleh ideologi masyarakat pendukungya. Perilaku membunuh adalah perilaku yang amoral, asusila atau tidak etis. Pandangan itu bisa diterima oleh orang dimana saja atau universal. Namun, dalam hal tertentu, perilaku seks bebas bagi masyarakat penganut kebebasan kemungkinan bukan perilaku yang amoral. Etika masyarakat Timur mungkin berbeda dengan etika masyarakat barat.
2.4  Estetika Manusia dalam Berbudaya
Estetika dapat dikatakan sebagai teori tentang keindahan atau seni. Estetika berkaitan dengan nilai indah–jelek (tidak indah). Nilai estetika berari nilai tentang keindahan.  Keindahan  dapat diberi makna secara luas, secara sempit, dan estetik murni.
      a.                    Secara  luas  keindahan  mengandung  ide  kebaikan,  bahwa   segala  sesuatunya   yang    baik termasuk yang abstrak maupun nyata yang mengandung ide  kebaikan        adalah indah. Keindahan dalam arti luas meliputi banyak  hal, seperti watak yang          indah, hukum yang indah, ilmu yang indah, dan  kebajikan yang indah. Indah dalam arti luas mencakup hampir seluruh yang ada apakah merupakan  hasil  seni,  alam,   moral,dan intelektual.
      b.                   Secara sempit, yaitu indah yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan(bentuk dan warna).
      c.                   Secara estetik murni, menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam hubungannya         dengan segala sesuatu yang diresapinya melalui penglihatan, pendengaran perabaan dan perasaan, yang semuanya dapat menimbulkan persepsi (anggapan) indah.
Jika estetika dibandingkan dengan etika, maka etika berkaitan dengan nilai tentang baik–buruk, sedangkan estetika berkaitan dengan hal yang indah–jelak. Sesuatu yang estetik berarti memenuhi unsur keindahan (secara estetik murni maupun secara sempit, baik dala bentuk, warna, garis, kata, ataupun nada). Budaya yang estetik berarti budaya tersebut memiliki unsur keindahan.
Apabila nilai etik bersifat relatif universal, dalam arti bisa diterima banyak orang, namun nilai estetik amat subjektif dan partikular. Sesuatu yang indah bagi seseorang belum tentu indah bagi orang lain. Misalkan dua orang memandang sebuah lukisan. Orang yang pertama akan mengakui keindahan yang terkandung dalam lukisan tersebut, namun bisa jadi orang kedua sama sekali tidak menemukan keindahan di lukisan tersebut.
Oleh karena subjektif, nilai estetik tidak bisa dipaksakan pada orang lain.Kita tidak bisa memaksa seseorang untuk mengakui keindahan sebuah lukisan sebagaimana pandangan kita. Nilai–nilai estetik lebih bersifat perasaan, bukan pernyataan

BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Budaya
Manusia memiliki sifat wujud, hidup, dibekali nafsu, serta akal budi. Akal adalah kemampuan berfikir manusia sebagai kodrat alami yang dimiliki. Budi adalah bagian dari kata hati yang berupa paduan akal dan perasan dan yan dapat membedakan baik-buruk sesuatu.
Kebutuhan manusia dalam kehidupan dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, kebutuhan yang bersifat kebendaan (sarana-prasarana) atau badani/ragawi atau jasmani/biologis. Seperti makan, minum, bernafas, istirahat, dan seterusnya. Kedua, kebutuhan yang bersifat rohani atau melalui piaolosdi. Contohnya adalah kasih sayang, pujian, perasaan aman, kebebasan dan lain sebagainya.
Kebutuhan manusia dalam hidup dibagi menjadi 5 tingkatn, yaitu :
      1.                  Kebutuhan fisiologis (physiologocal needs).
            Seperti: makan, pakaian, tempat tinggal, sembuh dari sakit, kebutuhan seks, dan     sebagainya.
      2.                   Kebutuhan akan rasa aman dan perlindungan (safety and security)
            Seperti: bebas dari rasa takut, terlindung dari bahaya dan ancaman penyakit, perang,          kemiskinan, kelaparan, perlakuan tidak adil, dan sebagainya.
      3.                  Kebutuhan sosial (social needs)
            Seperti: kebutuhan akan dicintai, diperhitungkan sebagai pribadi, diakui sebagai     anggota kelompok, rasa setia kawan, kerja sama, persahabatan, interaksi, dan            sebagainya.
      4.                  Kebutuhan akan penghargaan (esteen needs)
            Seperti: kebutuhan dihargainya kemampuan, kedudukan, jabatan, status, pangkat, dan       sebagainya.
      5.                  Kebutuhan akan aktualisasi diri (self actualization)
            Sepert: kemampuan, bakat, kreativitas, ekspresi diri, prestasi, dan sebagainya.

Dengan akal budi manusia mampu menciptakan kebudayaan-kebudayaan pada dasarnya adalah hasil akal budaya manusia dalam interaksinya, baik dengan alam maupun manusia lainnya.






                                                            BAB 3
      PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Berdasarkan definisi para ahli tersebut dapat dinyatakan bahwa unsur belajar merupakan hal terpenting dalam tindakan manusia yang berkebudayaan. Hanya sedikit tindakan manusia dalam rangka kehidupan bermasyarakat yang tak perlu dibiasakan dengan belajar. Budaya sebagai sistem gagasan menjadi pedoman bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku. Seperti apa yang dikatakan Kluckhohn dan Kelly bahwa “Budaya berupa rancangan hidup” maka budaya terdahulu itu merupakan gagasan prima yang kita warisi melalui proses belajar dan menjadi sikap prilaku manusia berikutnya yang kita sebut sebagai nilai budaya.


DAFTAR PUSTAKA

Media Pendidikan. 2013. Hakekat Manusia sebagai makhluk budaya http://blog.tp.ac.id/hakekat-manusia-sebagai-makhluk-budaya

Host Geni. 2007. Manusia sebagai makhluk sosial dan budaya


Gerbang Ilmu. 2004. Ciri Utama dan Arti Manusia. http://www.gerbangilmu.com/2014/11/ciri-ciri-utama-dan-arti-manusia.html

Tidak ada komentar: